DUKA CITA

Inalillahiwainnalillahirojiun...Semoga arwah saudara kita korban kecelakaan herkules di Magetan diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yg ditinggalkan diberi ketabahan,amin.

PENDAFTARAN PETUGAS TKHI 2009

Bagi Personil Kesehatan TNI AU yang berminat untuk menjadi petugas TKHI 2009 agar mendaftar di situs www.tkhi depkes.co.id kartu dan persyaratan pendaftaran dikirimkan ke Binprofkesau pada kesempatan pertama

PENDAFTARAN PETUGAS TKHI 2009

Bagi personel kesehatan

PELAKSANAAN PPGD





Pelatihan Penatalaksanaan Gawat Darurat(PPGD) Diskesau telah di laksanakan di Rumkit dr Salamun Bandung pada tgl 5-6 Mei 2009 dengan lancar.Pelatihan ini diikuti oleh 31 dokter umum dengan hasil baik.

KESEMPATAN SEKOLAH

BAGI ANGGOTA MILITER/PNS YANG BERMINAT SEKOLAH DIII BIAYA DINAS JURUSAN REFRAKSIONIS OPTIK (ARO), TEKNIK ELEKTROMEDIK (ATEM) DAN DIII KESEHATAN LAINNYA AGAR MENGHUBUNGI BINPROFKESAU PADA KESEMPATAN PERTAMA.
PERYARATAN SEKOLAH DPT DILIHAT DI BLOG INI

PERSYARATAN SEKOLAH

Kesempatan untuk mengikuti pendidikan keahlian kesehatan diberikan kepada anggota kesehatan baik personel militer maupun PNS yang memiliki prestasi,dedikasi dan loyalitas yang tinggi,dalam rangka memenuhi kebutuhan bidang keahlian yang diperlukan organisasi kesehatan TNI AU. Oleh karena itu perlu adanya suatu persyaratan baik yang bersifat umum maupun khusus agar calon peserta didik benar-benar memenuhi criteria persyaratan yang ditetapkan.

Persyaratan Umum

l. Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta didik keahlian kesehatan adalah sebagai berikut :

a. Dinilai baik oleh Kasatker masing-masing yang dinyatakan dengan daftar penilaian

Pa/Ba/Ta bagi militer dan daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan bagi PNS.


b. Mempunyai masa dinas aktif minimal 5 tahun di pulau jawa (kecuali Jakarta

minimal 8 tahun) atau 3 tahun di luar jawa, dengan ketentuan
1) D-III = Maksimal usia 40 tahun.
2) S-1 = Maksimal usia 35 tahun, kecuali ditentukan persyaratan lain oleh lembaga

pendidikan.
3) S-2 = Maksimal usia 44 tahun, kecuali ditentukan persyaratan lain oleh lembaga

pendidikan.
4) Spesialisasi Kedokteran = Maksimal usia 35 tahun, kecuali ditentukan persyaratan

lain oleh lembaga pendidikan.

c. Personel militer sudah berstatus prajurit karier dan bagi calon Pegawai Negeri Sipil

sudah diangkat menjadi PNS.


d. Mempunyai latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jurusan yang dipilih dan sesuai

rencana kebutuhan TNI AU.


e. Dalam hal yang bersifat khusus di luar ketentuan tersebut di atas ditentukan oleh

kadiskesau.

Persyaratan Khusus

2. Persyaratan Khusus yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta pendidikan adalah sebagai berikut :

Khusus di bidang kedokteran harus sudah mengikuti pendidikan Sekespra atua telah mengikuti Flight Surgeon Course di luar negeri.
9. Jangka waktu antara satu pendidikan keahlian/kualifikasi khusus dengan pendidikan keahlian lainnya minimal dua tahun.
10. Telah tersedia personel pengganti bagi jabatan yang akan ditinggalkan oleh calon peserta didik.

Persyaratan Administrasi

n. Persyaratan administrasi meliputi hal-hal sebagai berikut :

8. Calon peserta didik membuat/melengkapi :

i. Surat Permohonan.
ii. Daftar Penilaian Pa/Ba/Ta (Militer) atau D P3 (PNS).
iii. Riwayat hidup.
iv. Fotokopi salinan ijazah terakhir (Dokter/Akademi).
v. Transkrip (Daftar nilai/Khusus untuk pendidikan S-1 dan S-2 harus dilegalisasi oleh Akademi/Fakultas.
vi. Skep Pengangkatan Pertama.
vii. Skep/Sprin jabatan pertama s.d. terakhir.
viii. Surat Keterangan Kesehatan Fisik.
ix. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa.
x. Mengisi formulir lamaran PPDS I/PPDGS I (bagi spesialisasi kedokteran/kedokteran gigi.
xi. Surat rekomendasi dari IDI/PDGI.
xii. Pas foto 1 lembar 4x6.
xiii. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Polisi.

9. Bersedia menandatangani surat pernyataan sesuai lampiran “I”, “II” dan “III”.
10. Telah diajukan oleh TNI AU ke Puskes ABRI.
11. Telah diajukan oleh Puskes ABRI ke Ditkes Ditjenmatfasjasa Dephankam.
12. Lulus tes akademik.

RUMKIT/SIKES TNI AU

RUMKIT TINGKAT II

1. RSPAU dr. Esnawan Antariksa Halim PK Jakarta
2. Rumkit Lanud Adi Sucipto, Yogyakarta
3. Rumkit dr. Moh. Salamun, Ciumbeuluit, Bandung



RUMKIT TINGKAT III

1. Rumkit Lanud Atang Sendjaya, Bogor
2. Rumkit Lanud Pekabaru, Riau
3. Rumkit Lanud Sultan Hasanuddin, Makasar
4. Rumkit Lanud Iswahudi, Madiun
5. Rumkit Lanud Abdulrahman Saleh, Malang
6. Rumkit Lanud Adi Soemarmo, Surakarta


RUMKIT TINGKAT IV

1. Rumkit Lanud Medan
2. Rumkit Lanud Suryadarma, Kalijati
3. Rumkit Lanud Palembang
4. Rumkit Lanud Ranai
5. Rumkit Lanud Surabaya
6. Rumkit Lanud Balikpapan
7. Rumkit Lanud Manuhua, Biak
8. Rumkit Lanud Eltari
9. Rumkit Lanud Samsudirnoor, Banjarmasin
10. Rumkit Lanud Sri
11. Rumkit Lanud Sulaeman, Bandung