PROGRAM REGULER S-2 TANNAS di UI dan UGM TA 2014
Di beritahukan tentang permohonan calon mahasiswa Program Reguler Pasca Sarjana (S-2) Tannas di UI dan UGM T.A. 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Persyaratan calon mahasiswa :
1) Berkepribadian baik.
2) TNI Minimal pangkat Kapten dan PNS minimal Gol III/c.
3) Berijasah S-1 dengan minimal IPK 2,75.
4) Umur maksimal 46 tahun.
5) Diprioritaskan bagi personel yang menduduki jabatan yang memerlukan keahlian
tersebut sesuai kebutuhan dinas.
b. Jadwal pendaftaran dan seleksi :
1) Pembukaan pendaftaran pada tanggal 3 maret s.d 28 Juni 2014 di Subdit Bangdik Dit
SDM Ditjen Kuathan Kemhan.
2) Universitas Indonesia (UI)
a) Calon mahasiswa wajib mendaftar langsung secara online di
www.penerimaan.ui.ac.id dengan menyiapkan softcopy (format PDF) ijasah S-1, nilai
transkrip dan pas photo sesuai dengan ketentuan di Universitas Indonesia.
b) Seleksi diadakan 2 (dua) kali pada awal bulan Mei 2014 dan akhir bulan juni 2014
meliputi tes TOEFL dan tes potensi akademik di kampus UI Depok.
c) Pengumuman kelulusan melalui website UI pada bulan Juni 2014 untuk tes pertama
dan bulan Juli 2014 untuk tes kedua.
3) Univesitas Gajah Mada (UGM)
a) Calon mahasiswa wajib mendaftar langsung secara online di http://um.ugm.ac.id,
dengan menyiapkan softcopy (format PDF) ijasah S-1, nilai transkrip dan pas photo
sesuai dengan ketentuan di Universitas Gajah Mada.
b) Seleksi pada awal bulan Juli 2014 meliputi tes TOEFL dan tes potensi akademik di
kampus UGM Yogyakarta.
c) Pengumuman kelulusan melalui website UGM pada akhir bulan juli 2014.
c. Pengajuan calon peserta agar dilengkapi dengan syarat administrasi sebagai berikut :
1) Surat perintah dari kesatuan asal.
2) Fotocopy ijasah S-1 disertai transkrip nilai yang dilegalisir.
3) Daftar riwayat hidup.
4) Surat keterangan kesehatan dari dokter yang berwenang.
5) Satu lembar pas photo berwarna pakaian bebas ukuran 4x6.
6) Mencantumkan informasi nomor telepon/fax kantor, nomor telepon seluler dan alamat
email.
d. Daftar nama calon mahasiswa dikirimkan ke Diskesau dan tembusan ke Disminpersau pada kesempatan pertama guna proses administrasi selanjutnya.